Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata kaobarat, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR kaobarat adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di kaobarat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah kaobarat, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat kaobarat.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR kaobarat mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR kaobarat terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan kaobarat. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR kaobarat. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi kaobarat.
DISPAR kaobarat melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di kaobarat, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat